Isu-isu Gender dalam Kurikulum Pendidikan Agama Islam
DOI:
https://doi.org/10.61220/pedagogy.v2i2.269Keywords:
Isu-isu Gender, Kurikulum, Pendidikan Agama IslamAbstract
Pendidikan merupakan suatu cara yang dapat dilakukan untuk membangun potensi, mengembangkan wawasan dan pengetahuan, meningkatan kualitas suatu bangsa dan juga meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana isu-isu gender dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kepustakaan atau library research dan teknik pengumpulan datanya yakni dokumentasi dari buku, artikel, jurnal penelitian, maupun laporan hasil penelitian terdahulu. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa gender diinterpretasikan sebagai konsep yang digunakan untuk membedakan laki-laki dan perempuan berdasarkan pengaruh sosial dan budaya. Perbedaan gender tidaklah menjadi masalah selama perbedaan tersebut tidak menghadirkan sebuah ketidakadilan. Namun pada kenyataannya, dewasa ini kesenjangan dan ketimpangan gender telah banyak terjadi. Pendidikan Agama dapat menjadi sebuah cerminan yang memperlihatkan tentang apa saja peran-peran yang dimiliki oleh setiap gender. Beberapa isu-isu gender yang sering ditemui dalam kurikulum bidang pendidikan agama Islam di antaranya juga dapat dilihat dari kurikulum yang diterapkan dengan representasi tokoh laki-laki lebih dominan di peran kepemimpinan dan pekerjaan bergengsi, sementara perempuan lebih sering diposisikan, metode pembelajaran yang diterapkan oleh guru dan konten yang digunakan yang dapat menimbulkan kesan bahwa perempuan memiliki peran dan hak yang lebih terbatas dibandingkan laki-laki termasuk dalam konteks hak menuntut ilmu, dan dalam bahan ajar yang menanamkan pola pikir berbeda tentang peran laki-laki dan perempuan. Dalam mengatasi isu-isu gender dalam Pendidikan Agama Islam (PAI), guru perlu memastikan bahan ajar yang digunakan bebas dari stereotipe gender, sehingga peserta didik dapat memahami bahwa gender bukanlah perbedaan hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan. Penggunaan bahan ajar yang netral membantu menanamkan pemahaman bahwa kedua gender memiliki hak yang sama, seperti hak untuk menuntut ilmu setinggi-tingginya.
References
Annisa, R., Idris, M., & Sholeh, K. (2021). Analisis Konsep Gender dalam Undang-Undang Simbur Cahaya sebagai Sumber Pembelajaran Sejarah. Kapaltaru : Jurnal Sejaran Dan Pembelajaran Sejarah, 7(1).
Cholilah, M., Gratia, A., Tatuwo, P., Rosdiana, S. P., Noor, A., Pgri, U., Buana, A., Pgri, U., Buana, A., Pgri, U., Buana, A., Pgri, U., & Buana, A. (2023). Pengembangan Kurikulum Merdeka Dalam Satuan Pendidikan Serta Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Pembelajaran Abad 21. Sanskara Pendidikan Dan Pengajaran, 1(2), 57–66. https://doi.org/10.58812/spp.v1.i02
Efendi, N., Sholeh, M. I., Keputusan, P., & Islam, M. P. (2023). Dinamika Sosial Dalam Proses Pengambilan Keputusan dalam Manajemen Pendidikan Islam. 14(September).
Heryanto, L., Amda, A. D., & Ristianti, D. H. (2020). Kreativitas Guru Fiqh dalam Meningkatkan Keterampilan Belajar Siswa. Andragogi, 2(2), 244–261.
Intan, F. R. (2022). Pentingnya Pembelajaran Gender di lembaga Pendidikan Anak Usia Dini. Pernik Jurnal PAUD, 5(2).
Juwita, S., Wildan, I. M., & Hambali, A. (2023). Konsep dan Pengarustamaan Gender dalam Pendidikan Islam. Jurnal CENDEKIA : Media Komunikasi Penelitian Dan Pengembangan Pendidikan Islam, 15(01), 181–193.
Kiptiyah, M., Sukarno, & Widdah, M. El. (2021). Sejarah Perkembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Indonesia (Analisis Kebijakan Kurikulum Pendidikan Islam). Jurnal Literasiologi, 6(2), 41–64.
Luh, N., & Sudarsih, G. (2022). Penerapan Metode Diskusi untuk Meningkatkan Hasil Belajar Siswa Kelas III Sekolah Dasar. Indonesian Journa of Instruction, 3(3), 125–132.
Maghfiroh, R., Saputro, A. D., Setiyawan, A., & Nailasariy, A. (2023). Pengembangan Media Pembelajaran PAI dan Budi Pekerti Berbasis Powtoon Materi Kejujuran Kelas 2 SD. AL-ISHLAH: Jurnal Pendidikan Islam, 21(1), 23–35. https://doi.org/10.35905/alishlah.v21i1.5583
Mahfida Inayati. (2022). Kesetaraan Gender Dalam Perspektif Islam. Jurnal Studi Keislaman, 2(2), 99–109.
Mulyani, F., & Haliza, N. (2021). Analisis Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) Dalam Pendidikan. Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 3(1).
Annisa, R., Idris, M., & Sholeh, K. (2021). Analisis Konsep Gender dalam Undang-Undang Simbur Cahaya sebagai Sumber Pembelajaran Sejarah. Kapaltaru : Jurnal Sejaran Dan Pembelajaran Sejarah, 7(1).
Cholilah, M., Gratia, A., Tatuwo, P., Rosdiana, S. P., Noor, A., Pgri, U., Buana, A., Pgri, U., Buana, A., Pgri, U., Buana, A., Pgri, U., & Buana, A. (2023). Pengembangan Kurikulum Merdeka Dalam Satuan Pendidikan Serta Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Pembelajaran Abad 21. Sanskara Pendidikan Dan Pengajaran, 1(2), 57–66. https://doi.org/10.58812/spp.v1.i02
Efendi, N., Sholeh, M. I., Keputusan, P., & Islam, M. P. (2023). Dinamika Sosial Dalam Proses Pengambilan Keputusan dalam Manajemen Pendidikan Islam. 14(September).
Heryanto, L., Amda, A. D., & Ristianti, D. H. (2020). Kreativitas Guru Fiqh dalam Meningkatkan Keterampilan Belajar Siswa. Andragogi, 2(2), 244–261.
Intan, F. R. (2022). Pentingnya Pembelajaran Gender di lembaga Pendidikan Anak Usia Dini. Pernik Jurnal PAUD, 5(2).
Juwita, S., Wildan, I. M., & Hambali, A. (2023). Konsep dan Pengarustamaan Gender dalam Pendidikan Islam. Jurnal CENDEKIA : Media Komunikasi Penelitian Dan Pengembangan Pendidikan Islam, 15(01), 181–193.
Kiptiyah, M., Sukarno, & Widdah, M. El. (2021). Sejarah Perkembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Indonesia (Analisis Kebijakan Kurikulum Pendidikan Islam). Jurnal Literasiologi, 6(2), 41–64.
Luh, N., & Sudarsih, G. (2022). Penerapan Metode Diskusi untuk Meningkatkan Hasil Belajar Siswa Kelas III Sekolah Dasar. Indonesian Journa of Instruction, 3(3), 125–132.
Maghfiroh, R., Saputro, A. D., Setiyawan, A., & Nailasariy, A. (2023). Pengembangan Media Pembelajaran PAI dan Budi Pekerti Berbasis Powtoon Materi Kejujuran Kelas 2 SD. AL-ISHLAH: Jurnal Pendidikan Islam, 21(1), 23–35. https://doi.org/10.35905/alishlah.v21i1.5583
Mahfida Inayati. (2022). Kesetaraan Gender Dalam Perspektif Islam. Jurnal Studi Keislaman, 2(2), 99–109.
Mulyani, F., & Haliza, N. (2021). Analisis Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) Dalam Pendidikan. Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 3(1).
Nurhayati, R., Hardianto, R., Setiawan, A., & Mertayasa, I. G. A. (2024). Digital Marketing sebagai Strategi Pemasaran di Era Society 5.0: Sebuah Literature Review. Edumonika, 8(2).
Nurhayati, R., Nabir, M., Syam, S. H., Nur, M. J., Agustina, & Musdalifa. (2024). Perempuan dan Pendidikan (Analisis Pola Asuh Perempuan Pedagang di Pasar Sentral Sinjai). MIMBAR Jurnal Media Intelektual Muslim Dan Bimbingan Rohani, 10(1).
Nurhayati, R., Sir, N. U., Arifin, A., Syarifuddin, Ningsih, D. A., Indirwan, Suwito, A., & Sudarsifa, N. A. (2025). Manajemen Kurikulum Pendidikan Dasar di Era Digital. 10(1), 108–116.
Pakarti, M. H. A., Hendriana, Farid, D., Upah, G., & Afifah, N. (2023). Pendidikan Agama dan Konstruksi Gender dalam Masyarakat Islam. Al-Usroh: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 01(02).
Putra, F. P., & Hamami, T. (2023). Pengembagan Tujuan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Indonesia. Jurnal Ilmiah Prodi Pendidikan Agama Islam, 15(1), 17–30.
Rizka Hidayatul Umami. (2020). Relevansi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Berbasis Pengarusutamaan Gender. Journal of Islamic Education Policy, 29–39.
Rustam Nurcholish, & Situmorang, J. (2020). Memahami Perbedaan Gender Dalam Perspektif Islam Dan Socio-Kultural. Al-Wardah: Jurnal Kajian Perempuan, Gender Dan Agama, 14(1), 29–43.
Saputra, M., Nazaruddin, Na’im, Z., Syahidin, Nugroho, P., Maula, I., Budianingsih, Y., Hadiningrum, L. P., Ahyar, D. B., Khaidir, Makmur, & Dahniar. (2021). Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam (Rusnawati (ed.); 1st ed.). Yayasan Penerbit Muhammad Zaini.
Setiawati, F. (2022). Dampak Kebijakan Perubahan Kurikulum terhadap Pembelajaran di Sekolah. Nizamul ‘Ilmi: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam (JMPI), 7(1).
Sholihah, M., & Amaliyah, N. (2022). Peran Guru dalam Menerapkan Metode Diskusi Kelompok untuk Meningkatkan Keterampilan Berpikir Kritis Siswa Kelas V Sekolah Dasar. Jurnal Cakrawala Pendas, 8(3), 898–905.
Silitonga, E. P. S., Purba, J., & Turnip, H. (2023). Paradigma Perencanaan Kurikulum. Pediaqu:Jurnal Pendidikan Sosial Dan Humaniora, 2(3), 147–155.
Suriyati, R., N., Judrah, M., & Suwito, A. (2021). Madrasah dan Pertumbuhan Ilmu-Ilmu Islam. Al Asma: Journal of Islamic Education, 3(1), 167–174.
Susanto, A. B. (2022). Pembelajaran Berbasis Masalah: Gambaran Umum Proses dan Dampaknya dalam Belajar. Studia Religia Jurnal Pemikiran Dan Pendidikan Islam, 6(2), 263–272.
Syafe’i, I., Mashvufah, H., Jaenullah, & Susanti, A. (2020). Konsep Gender dalam Persfektif Pendidikan Islam. Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islamlam, 11(2), 243–257.
Urva, M., Nurhayani, Nurhayati, R., & Nur, M. J. (2024). Pendampingan Pembelajaran dengan Menggunakan Model Teams Games Tournament (TGT) di SMPN 11 Sinjai. MOSAIC: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1).
Wisnu, S., Nurlaila, N., Rojab, T. F., & Agustin, U. (2023). Epistemologi Ibnu Khaldun dan Relevansinya Terhadap Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Indonesia. Jurnal Filsafat Indonesia, 6(3), 376–383.
Yasin, A., & Rahmadian, M. I. (2024). Strategi Pendidikan Agama Islam dalam Menghadapi Tantangan Pluralisme Agama di Masyarakat Multikultural. AKSIOLOGI: Jurnal Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 5(1), 44–54.
Zakariyah, Arif, M., & Faidah, N. (2022). Analisis Model Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Abad 21. Al-Ta’dib: Jurnal Prodi Pendidikan Agama Islam, 14(1).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 R. Nurhayati, Makmur Jaya Nur, Nur Zakira Syahrani (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




Email: pedagogy@lontaradigitech.com