Kolaborasi Akademik dan Profesional Mahasiswa Matematika UNM melalui PKL di BPS Kota Makassar
Keywords:
Praktik Kerja Lapangan, Badan Pusat Statistik kota Makassar.Abstract
Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan dibawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik. Kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dilaksanakan di Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Makassar selama dua bulan, dari 10 Juni hingga 09 Agustus 2024. PKL ini bertujuan untuk memberikan pengalaman nyata bagi mahasiswa dalam lingkungan kerja statistik serta penerapan ilmu matematika dalam pengolahan data, administrasi, dan sistem informasi statistik. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif partisipatif. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa mahasiswa mendapatkan pengetahuan praktis, keterampilan administrasi, serta pengalaman bekerja sama dalam tim dan komunikasi di lingkungan profesional