Mengungkap Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa dalam Mewujudkan Good Financial Governance di Tengah Pandemi Covid-19 (Studi Pada Desa Kaliang di Pinrang)
DOI:
https://doi.org/10.61220/ijota.v1i1.2023a2Keywords:
Accountability, Good Financial Governance, Transparency, Village Fund ManagementAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana desa di Desa Kaliang di tengah pandemi covid-19 dan pengelolaan dana desa Kaliang dalam mewujudkan good financial governance di tengah pandemi covid-19. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Sumber data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh langsung dari informan melalui metode observasi, wawancara, dan data sekunder diperoleh dari jurnal dan buku. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Akuntabilitas pengelolaan dana desa di Desa Kaliang sudah menerapkan prinsip akuntabilitas yang didukung prinsip kualitas kerja, produktifitas, kedisiplinan, dan kepuasan masyarakat. (2) Pengelolaan dana desa di Desa Kaliang sudah memenuhi prinsip transparansi. Hal ini dapat dibuktikan dari adanya pemasangan baliho rancangan program kerja sehingga masyarakat mendapatkan informasi mengenai anggaran alokasi dana desa. (3) Tata kelola keuangan yang baik di pemerintahan desa (good financial governance) karena pemerintah desa Kaliang dituntut untuk selalu memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan mempertanggungjawabkan amanah yang dipercayakan sepenuhnya kepada mereka.
References
Ahyaruddin, M., & Akbar, R. (2017). Akuntabilitas dan kinerja instansi pemerintah: Semu atau nyata? Jurnal Akuntansi & Auditing Indonesia, 12(2), 105–117. https://doi.org/10.20885/jaai.vol21.iss2.art3
Cresswell, J. (2016). Research Design : Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran. Pustaka Pelajar.
Effendi, Muh. A. (2009). The power of good corporate governance: Teori dan implementasi. Salemba Empat.
Hanifah, S. I., & Praptoyo, S. (2015). AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DESA (APBDes). Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 4(8), 1–15.
Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of the firm: Managerial behavior, agency costs and ownership structure. Journal of Financial Economics, 3(4), 305–360. https://doi.org/10.1016/0304-405X(76)90026-X
Kholmi, M. (2017). AKUNTABILITAS DALAM PERSPEKTIF TEORI AGENSI. 02(02), 357–370. https://doi.org/10.22219/jibe.v2i02.4694
Kusdewanti, A. I., & Hatimah, H. (2016). Membangun Akuntabilitas Profetik. Jurnal Akuntansi Multiparadigma. https://doi.org/10.18202/jamal.2016.08.7018
Maani, K. Dt. (2009). Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pelayananan Publik. Jurnal Demokrasi, 8(1), 47.
Moeloeng, L. J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya Offset.
Nafidah, L. N., & Suryaningtyas, M. (2016). AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DALAM UPAYA MENINGKATKAN PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT. BISNIS : Jurnal Bisnis dan Manajemen Islam, 3(1), 214. https://doi.org/10.21043/bisnis.v3i1.1480
Nawawi, J. (2009). MEMBANGUN KEPERCAYAAN DALAM MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE. GOVERNMENT : Jurnal Ilmu Pemerintahan, 2(1), 19–30. https://doi.org/10.31947/jgov.v2i1.1130
Putra, I. P. A. S., SInarwati, K., & Wahyuni, M. A. (2017). Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Bubunan Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng. E-JournalS1 AkUniversitas Pendidikan Ganesha, 8(2).
Randa, F., & Daromes, F. E. (2014). TRANSFORMASI NILAI BUDAYA LOKAL DALAM MEMBANGUN AKUNTABILITAS ORGANISASI SEKTOR PUBLIK. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 5(3), 477–484. https://doi.org/10.18202/jamal.2014.12.5035
Republik Indonesia, (2014). Peraturan Pemerintah No. 60, tentang Dana Desa.
Republik Indonesia, (2014). Peraturan Pemerintah No. 60, tentang Dana desa yang bersumber dari APBN
Republik Indonesia, (2014). Undang-Undang No. 23, tentang Pemerintahan Daerah.
Republik Indonesia, (2015). Peraturan Presiden No. 2 tentang Rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2015-2019.
Republik Indonesia, (2017). Permendes No. 19, tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Republik Indonesia, (2018). Peraturan Menteri dalam Negeri No. 20 tentang Pengelolaan dana desa.
Republik Indonesia, (2018). Permendagri No. 20, tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Rozaki, A., dkk. (2005). Prakarsa Desentralisasi dan Otonomi Daerah. Yogyakarta, IRE Press.
Salam, P., Hawing, H., & Akbar, M. (2020). Tata Kelola Pemerintahan Dalam Pengelolaan Kawasan Tanjung Bunga Kota Makassar. Journal of Government and Politics (JGOP), 2, 95. https://doi.org/10.31764/jgop.v2i2.2299
Sinclair, A. (1995). The chameleon of accountability: Forms and discourses. Accounting, Organizations and Society, 20(2), 219–237. https://doi.org/10.1016/0361-3682(93)E0003-Y
Supriatna, N., & M. Kusuma, A. (2009). PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP KINERJA PERUSAHAAN. Jurnal ASET (Akuntansi Riset), 1(1), 1. https://doi.org/10.17509/jaset.v1i1.8907
Syam, T. W. (2021). TRANSPARANSI DANA DESA DALAM PENANGGULANGAN WABAH COVID-19 DI DESA BORONGTALA KECAMATAN
TAMALATEA KABUPATEN JENEPONTO.
Tambuwun, F. V., Sabijono, H., & Alexander, S. W. (2018). ANALISIS TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS OTONOMI DESA DALAM PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN ALOKASI DANA DESA DI DESA KAUNERAN SATU KECAMATAN SONDER KABUPATEN MINAHASA. GOING CONCERN : JURNAL RISET AKUNTANSI, 14(1), 76–84. https://doi.org/10.32400/gc.13.04.20904.2018
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Indonesian Journal of Taxation and Accounting
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.