Zakat Profesi : Membangun Kesejahteraan Umat
DOI:
https://doi.org/10.61220/ijota.v1i1.2023c5Keywords:
Zakat Profesi, Kesejahteraan UmatAbstract
Pada zaman serba modern seperti sekarang ini, banyak orang mendapatkan penghasilan yang begitu besar dengan bermodalkan ilmu pengetahuan yang didapatkan dari jenjang pendidikan formal maupun non formal. Banyak pengusaha yang pendidikannya tidak sampai sarjana akan tetapi kesuksesannya begitu luar biasa, yang menjadi faktor kesuksesannya tentu saja kerja keras. Akan tetapi bukan berarti pendidikan formal menjadi tidak penting lagi. Pendidikan yang manusia dapatkan dari sistem pendidikan yang diprogramkan pemerintah, sedikit banyaknya dapat menimbulkan penghasilan-penghasilan yang luar biasa besarnya. Sehubungan dengan hal tersebut, maka penulis kali ini akan membahas tentang zakat profesi yang telah menjamur di zaman modern seperti sekarang ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Zakat Profesi Untuk Kemaslahatan Ummat. Hasil penelitian menunjukkan zakat profesi atau disebut juga zakat pendapatan adalah zakat yang dikeluarkan dari hasil pendapatan seseorang atau profesinya bila telah mencapai nishab (batasan minimal harta yang wajib dikenakan zakat).
References
A. Baly, "UPZ Kanwil Kemenag Sulsel salurkan zakat profesi PNS senilai 142 Juta Rupiah Lebih," Tersedia pada https://sulsel.kemenag.go.id/berita/berita-wilayah/upz-kanwil-kemenag-sulsel-salurkan-zakat-profesi-pns-senilai-142-juta-rupiah-lebih, 2021.
A. Hidayat and M. Mukhlisin, "Analisis Pertumbuhan Zakat Pada Aplikasi Zakat Online Dompet Dhuafa," Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, vol. 6, no. 3, pp. 675-684, 2020.
A. S. Sadariyah, "Village Development Based On Maslahah In The Framework Of Zakat Village Index," Jurnal Syarikah: Jurnal Ekonomi Islam, vol. 5, no. 2, pp. 156-172, 2019.
Arifin, I., Juharyanto, J., Sultoni, S., Saputra, B., Adha, M., Bhayangkara, A., … & Wulandari, P. (2020). Pendampingan Penulisan Artikel Ilmiah Layak Jurnal Nasional Ber-isbn Berbasis Sitasi Online Bagi Tenaga Pendidik Se-kabupaten Bondowoso. JKI, 1(3), 16. https://doi.org/10.17977/um045v3i1p16-21
Asnawi, A., Wahyuni, S., Alber, A., Etfita, F. (2021). Pelatihan Manajemen Referensi Menggunakan Mendeley Untuk Menulis Artikel Ilmiah Bagi Guru-guru Mgmp Smp Negeri DI Pekanbaru. Jurnal Dedikasia : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 148. https://doi.org/10.30983/dedikasia.v1i2.5148
Bokhori, A. (2022). Epistemologi Fikih Filantropi Islam Dalam Zakat Profesi: Studi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Zakat Penghasilan. Jurnal Keislaman, 2(5), 238-255. https://doi.org/10.54298/jk.v5i2.3591
Fatimah, E., Ulum, B., Hayati, N., Reta, E., Rosyid, A. (2023). Penerapan Prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka Belajar Bagi Para Calon Konselor. jcp, 1(3), 665-670. https://doi.org/10.38048/jcp.v3i1.1457
Fauziah, N., Oktariani, N., Rahmawati, N., Roizawati, N. (2022). Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah Jurnal Nasional Terakreditasi Kepada Guru DI Sman 3 Tualang Kabupaten Siak. CEEJ, 1(4), 84-91. https://doi.org/10.25299/ceej.v4i1.10787
H. I. Mahdi, "Pengelolaan Zakat Profesi Dalam Tinjauan Hukum Islam (Studi Kasus Di Lazismu Kota Makassar)," Universitas Muhammadiyah Makassar, 2020.
H. Fuaddi, "Zakat Profesi Dalam Tinjauan Ekonomi Islam," Al-Amwal, vol. 6, no. 2, pp. 1-13, 2017.
Hannani, "Zakat Profesi Dalam Tataran Teoritik dan Praktik," Yogyakarta: TrustMedia Publishing, 2017.
Hidayati MZ, Himatul, "Implementasi zakat terhadap kemaslahatan umat sebelum dan sesudah adanya UU no 23 tahun 2011 di Kab
Lombok Timur: studi penelitian zakat di Bazda," Yogyakarta: Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, 2016.
I. N. Hidayah, "Kemudahan pembayaran zakat untuk kemaslahatan umat," Tersedia pada https://jamberita.com/read/2020/09/09/5961725/kemudahan-pembayaran-zakat-untuk-kemaslahatan-umat/, 2020.
J. Zarkasyi, "Menag minta MUI kaji rencana pemerintah kelola zakat profesi," Tersedia pada https://kemenag.go.id/read/menag-minta-mui-kaji-rencana-pemerintah-kelola-zakat-profesi-yzbba, 2018.
K. Aibak, "Zakat dalam perspektif maqashid al-syariah," Ahkam: Jurnal Hukum Islam, vol. 3, no. 2, pp. 199-218, 2015.
Lailia, S. (2021). Eksistensi Pendistribusian Zakat Secara Online Sebagai Solusi Ekonomi Mustahik DI Tengah Pandemi Covid-19. JEKoBi, 2(4), 26-36. https://doi.org/10.26740/jekobi.v4n2.p26-36
Munawir, M., Aliya, N., Bella, Q. (2022). Pengembangan Profesi Dan Karir Guru. JIPP, 1(7), 75-83. https://doi.org/10.29303/jipp.v7i1.339
M. Mujahidin, "Tinjauan terhadap Pendistribusian Zakat Profesi dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat (Studi pada BAZNAS Kab. Maros)," Al-Tijary, pp. 155-168, 2019.
M. Zen, "Zakat Profesi Sebagai Distribusi Pendapatan Ekonomi Islam," Human Falah: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, vol. 1, no. 1, pp. 63-91, 2014.
N. S. Rahayu, "Potensi zakat profesi untuk kemaslahatan umat," Tersedia pada https://www.google.co.id/amp/s/www.kompasiana.com/amp/nitasucirahayu/5bfcd7d0aeebe113840838b7/potensi-zakat-profesi-untuk-kemaslahatan-umat, 2018.
Nuraini, L., Sudarti, N., Prastowo, S. (2023). Evaluasi Keterampilan Guru Sma/ma Dalam Menulis Artikel Ilmiah Melalui Pelatihan Strategi Efektif Publikasi Artikel Pada Jurnal Ilmiah Nasional. JIPEMAS, 1(6), 112-124. https://doi.org/10.33474/jipemas.v6i1.19437
Rohim, A. (2020). Revitalisasi Peran Dan Kedudukan Amil Zakat Dalam Perekonomian. JIEFeS, 1(1), 41. https://doi.org/10.47700/jiefes.v1i1.1925
Downloads
Published
Citation
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Indonesian Journal of Taxation and Accounting
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.